Sekolah Aman, Generasi Tangguh: SMA Negeri 1 Plupuh Gaungkan Gerakan Anti-Bullying Dan Edukasi Konsekuensi Hukum
Sekolah Aman, Generasi Tangguh: SMA Negeri 1 Plupuh Gaungkan Gerakan Anti-Bullying Dan Edukasi Konsekuensi Hukum
Diterbitkan Pada :
Rab, 18 Februari 2026
Diterbitkan Oleh :
Humas SMA Negeri 1 Plupuh

SMA Negeri 1 Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menggelar kegiatan Pencegahan dan Penanganan Bullying Tingkat Pelajar SMA serta Sosialisasi Konsekuensi Hukum yang Berlaku sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkarakter. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari selasa 10 Februari 2026 di lingkungan sekolah ini melibatkan seluruh siswa sebagai peserta utama dan menghadirkan unsur pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala SMA Negeri 1 Plupuh, Siti Hamamatul Mar’ati, S.Si., yang menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pusat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, empati, dan tanggung jawab sosial peserta didik. Ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui edukasi sistematis dan kolaboratif.

Sebagai narasumber, Januri, S.Sos dari Dinas Sosial Kabupaten Sragen memaparkan dampak psikososial bullying terhadap korban, pelaku, maupun lingkungan sekolah, serta mekanisme pendampingan dan rehabilitasi sosial yang dapat dilakukan. Sementara itu, IPTU Heri Wibowo, S.H., KBO Sat Binmas, bersama AIPDA Wanja Sukowati, PS Kanit Bin Tibsos Sat Binmas dari Polres Sragen, menjelaskan aspek yuridis tindakan perundungan, termasuk potensi jeratan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Paparan tersebut memberikan gambaran konkret mengenai konsekuensi pidana maupun sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada pelaku bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 1 Plupuh bertujuan meningkatkan literasi hukum, kesadaran sosial, serta keberanian siswa untuk melaporkan tindakan perundungan. Diskusi interaktif dan simulasi studi kasus menjadi bagian dari metode penyampaian materi agar siswa memahami secara aplikatif bagaimana mencegah, menangani, dan melaporkan bullying secara tepat. Dengan kolaborasi lintas sektor antara sekolah, dinas sosial, dan kepolisian, kegiatan ini diharapkan mampu membangun budaya sekolah yang inklusif, humanis, serta berorientasi pada perlindungan hak dan martabat setiap peserta didik. (RWd_Humas)

Berita

Berita Lainnya

ROHIS SMAN 1 Plupuh Salurkan Zakat Fitrah untuk Siswa dan Warga...
Kam, 12 Maret 2026 | 1:17 pm
Pesantren Kilat Ramadan di SMAN 1 Plupuh Perkuat Karakter Religius Siswa
Kam, 12 Maret 2026 | 1:14 pm
Sinergi Sekolah Dan Orang Tua, SMA Negeri 1 Plupuh Mantapkan Strategi...
Rab, 18 Februari 2026 | 8:25 am
Kombel Guru Ampuh Luncurkan Agenda Inovatif: Penguatan Pembelajaran Mendalam untuk Revolusi...
Rab, 4 Februari 2026 | 5:48 pm

Bagikan Berita

Sekolah Aman, Generasi Tangguh: SMA Negeri 1 Plupuh Gaungkan Gerakan Anti-Bullying Dan Edukasi Konsekuensi Hukum

SMA Negeri 1 Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menggelar kegiatan Pencegahan dan Penanganan Bullying Tingkat...

Berhasil Diperbarui!

Ups..!! Ada kesalahan.